Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP di Aula KP2KP Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Senin, 10/3).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada bendahara Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan serta Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan mengenai tata kelola perpajakan yang lebih efisien melalui penerapan sistem Coretax DJP. Sosialisasi ini diikuti oleh enam perwakilan satuan kerja, yang terdiri dari bendaharawan berbagai unit di lingkungan Kementerian Agama.
Bimbingan teknis ini dipimpin oleh Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, yang memaparkan kewajiban perpajakan bendahara serta peran mereka sebagai Penanggung Jawab Utama (Person in Charge/PIC) dalam sistem Coretax DJP. Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pencatatan, pelaporan, serta pembayaran pajak oleh instansi pemerintah. Dengan penerapan Coretax DJP, administrasi perpajakan menjadi lebih terintegrasi dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan pajak.
Penerapan Coretax DJP memberikan manfaat bagi pengelolaan perpajakan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk satuan kerja seperti madrasah dan kantor-kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Sistem ini memudahkan bendahara dalam memverifikasi kewajiban pajak, melakukan pembayaran tepat waktu, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Sebagai bagian dari pelatihan teknis, peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing untuk praktik langsung dalam sistem Coretax DJP. Dengan bimbingan tim KP2KP Painan, peserta mendapat pelatihan teknis yang mencakup pendaftaran akun, penginputan data transaksi keuangan, serta proses pelaporan pajak secara elektronik. Pendekatan berbasis praktik ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami konsep Coretax DJP, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara mandiri dalam tugas sehari-hari.
Melalui bimbingan teknis ini, KP2KP Painan berharap bendahara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan dapat mengoptimalkan pemanfaatan Coretax DJP guna meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi keuangan.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Painan |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat