Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan membuka layanan khusus untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan (Sabtu, 17/3). Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2025.

"Kami memahami kesibukan masyarakat, terutama di akhir pekan dan menjelang bulan Ramadan. Oleh karena itu, kami membuka layanan tambahan pada hari Sabtu untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah," ujar Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti.

Layanan tambahan ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Selain itu, dalam rangka menyambut bulan Ramadan, KP2KP Painan juga menyesuaikan jam layanan kantor menjadi pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak dalam mengurus administrasi perpajakan mereka di tengah kesibukan ibadah puasa.

Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah, efisien, dan tepat waktu. Layanan tambahan yang diberikan oleh KP2KP Painan merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.

"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka," tegas Anna.

Dengan adanya layanan tambahan ini, KP2KP Painan berharap masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pajak.

Pewarta: Threesya Aldina
Kontributor Foto: Threesya Aldina
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.