Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP bagi aparatur pemerintah nagari se-Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan dilaksanakan di Aula KP2KP Painan (Selasa, 22/4). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah nagari di wilayah tersebut.

Peserta diwajibkan membawa laptop untuk praktik langsung pengoperasian aplikasi Coretax DJP, serta dokumen pendukung perpajakan seperti data pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dokumen tersebut mencakup informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk lawan transaksi perorangan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk badan usaha, termasuk data faktur, kuitansi, dan transaksi.

Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, yang juga menjadi narasumber utama, menjelaskan alur input data dalam sistem, pembuatan bukti potong dan bukti pungut pajak, serta proses pembayaran pajak melalui layanan mandiri menggunakan kode billing. Ia menyampaikan bahwa penguasaan aplikasi Coretax DJP merupakan keterampilan penting bagi aparatur nagari dalam mendukung pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan.

"Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyederhanakan, mengotomatisasi, dan mengintegrasikan proses perpajakan, mulai dari pencatatan hingga pelaporan dan pembayaran pajak secara daring," jelas Anna.

Menurut Anna, penerapan aplikasi Coretax DJP oleh pemerintah nagari tidak hanya memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, tetapi juga meningkatkan akurasi data serta memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan. Hal ini akan memperkuat tata kelola keuangan nagari sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

Anna berharap, melalui bimtek ini, aparatur nagari dapat segera menguasai penggunaan aplikasi Coretax DJP sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi dan turut mendorong peningkatan kepatuhan serta penerimaan pajak di daerah.

Pewarta: Threesya Aldina
Kontributor Foto: Khairunnisa Ananda
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.