Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan mengadakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Selatan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting (Kamis, 18/2).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak Selasa, 16 Februari 2021 tersebut diikuti oleh 150 peserta dan dipandu oleh Tim Penyuluh KP2KP Painan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kp2KP Painan M. Drajat dan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing oleh Tim Penyuluh KP2KP Painan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Painan berharap dapat membantu para ASN di Kabupaten Pesisir Selatan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunan secara e-Filling.
- 57 kali dilihat