Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, KP2KP Nunukan memasang spanduk di zona 3 wilayah Kabupaten Nunukan (Rabu, 7/2). Acara berlangsung hingga 9 Februari 2018.
Wilayah Kabupaten Nunukan sendiri terbagi menjadi tiga zonasi yaitu Zona 1, Pulau Nunukan, Zona 2, Pulau Sebatik, dan Zona 3, daratan Kalimantan yang membentang di sepanjang perbatasan antara wilayah Kalimantan Utara dan Malaysia.
Pemasangan spanduk ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan edukasi perpajakan bagi pelaku usaha di wilayah dan dilaksanakan di tiga tempat berbeda yaitu Kantor Kecamatan Lumbis, Jalan Utama Tulin Onsoi, dan di Pelabuhan Pembeliangan Sebuku.
- 177 kali dilihat