Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan berkunjung ke salah satu rumah produksi olahan rumput laut yang terletak di Kelurahan Sedadap, Kabupaten Nunukan (Kamis, 2/11). Rumah produksi yang biasa disebut Karima ini berdiri sejak 2014 dan telah menjadi wajib pajak yang taat sejak terdaftar di KP2KP Nunukan.

Rumput laut merupakan salah satu produk andalan Kabupaten Nunukan. Setiap bulannya ada ribuan ton hasil jadi rumput laut yang siap dipasarkan. Namun Kabupaten Nunukan tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah saja. Ada juga pengusaha-pengusaha yang memproduksi makanan olahan rumput laut, salah satunya adalah pemilik Karima Hardi yang ditemui langsung oleh KP2KP Nunukan. Ia juga merupakan pelopor olahan khas Nunukan berbahan dasar rumput laut.

Selain memastikan Karima telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, KP2KP Nunukan juga ingin mengetahui potensi hasil olahan rumput laut di Kabupaten Nunukan serta bagaimana kondisi bisnis wajib pajak di masa pandemi. Tim KP2KP Nunukan pun berharap pengusaha-pengusaha lain dapat mencontoh perilaku Hardi khususnya di bidang perpajakan.