Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Ari Saptono bersama tim berkunjung ke Kecamatan Tulin Onsoi, Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai dan Lumbis (Jumat, 5/3). Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari sejak Rabu, 3 Maret 2021.
Dalam kunjungan tersebut, Ari menyampaikan rencana jadwal kegiatan pojok pajak yang akan dilakukan pada minggu kedua setiap bulannya. Mengingat kondisi geografis yang cukup luas dan infrastuktur yang belum memadai, pelayanan perpajakan selama ini sangat minim sehingga berimbas pada rendahnya kepatuhan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Pojok pajak akan dilaksanakan di kantor-kantor kecamatan dan akan membuka semua jenis pelayanan perpajakan mulai dari pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembuatan kode billing pembayaran, dan konsultasi perpajakan.
Pihak kecamatan bertugas untuk menyebarkan informasi kepada semua wajib pajak melalui aparat desa dan menginstruksikan bendahara desa untuk datang berkonsultasi dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Ari berharap kegiatan pojok pajak dapat lebih mendekatkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak yang terletak jauh dari KP2KP dan meningkatkan peran serta masyarakat wajib pajak dalam pembangunan negara melalui pajak yang dibayarkan.
- 24 kali dilihat