Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kali ini mendatangi beberapa usahawan dengan berbagai jenis usaha di pusat Kabupaten Nunukan (Kamis, 2/6).
Ajidin Nahumarury dan Ilham Ramadhan mewakili KP2KP Nunukan dalam penyisiran kali ini. Usahawan penyisiran kali ini mengunjungi Sawal yang memiliki usaha kafe dan penjualan komputer, H. Akbar selaku pemilik Hotel Akbar, dan Ramli yang memiliki usaha percetakan Mitra Prima.
Selain itu, penyisiran ini tentunya bertujuan agar para wajib pajak di Pulau Nunukan khususnya telah menjalankan kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan mulai dari pendaftaran, penghitungan pajak, penyetoran, hingga pelaporan SPT Tahunan. Ajidin dan Ilham membagikan brosur mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu atau yang biasa kita sebut sebagai pajak UMKM.
- 20 kali dilihat