
KP2KP Nunukan turut berpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan pengusaha konstruksi provinsi Kalimantan Utara di melalui zoom meeting di Nunukan (Kamis, 25/6) . Acara yang diselenggarakan oleh gabungan pengusaha konstruksi (GAPENSI) Kaltara tersebut mengangkat tema “Edukasi Perpajakan Pengusaha Konstruksi Kaltara”. Edukasi melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh berbagai pengusaha konstruksi yang tersebar di Kalimantan Utara mulai dari Nunukan, Malinau, Tanah Tidung, Bulungan, dan Tarakan.
Acara yang dimulai pukul 09:00 WITA tersebut dimulai dengan sambutan dari ketua GAPENSI Kaltara yaitu Samsul Bahari yang menekankan kepada aliansi pengusaha konstruksi tentang pentingnya memahami aturan perpajakan, sehingga tertib administrasi perpajakan dalam prakteknya. Dilanjutkan dengan pemaparan materi dari KP2KP Nunukan yang disampaikan Kadri Silawane.
Kadri menjelaskan tentang aspek perpajakan dari masing-masing jenis usaha jasa konstruksi yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. "Dimohon untuk tidak terlena dengan kewajiban perpajakan usaha jasa konstruksi yang telah dikenakan pajak bersifat final, selain itu diwajibkan pula untuk melaporkan SPT Masa Pasal 4(2) apabila ada kegiatan usaha pada bulan tersebut, juga ada kewajiban lain yang tidak boleh dilupakan seperti PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," ujarnya.
Aliansi pengusaha konstruksi menyambut baik pemaparan materi yang diberikan, Dedi menuturkan tentang pentingnya belajar aturan perpajakan, salah satunya adalah melalui kegiatan edukasi yang diselenggarakan secara daring tersebut. Dedi juga berpesan kepada pelaku usaha konstruksi lainnya bahwa belajar pajak itu menarik dan tidak menakutkan seperti yang dibayangkan, mau-tidak mau pajak merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari sendi kehidupan berbangsa baik itu dari segi manfaat atau penggunaannya.
- 40 kali dilihat