Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan menjadi narasumber dalam Bimtek Laporan Perbendaharaan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan di Kecamatan Nunukan Selatan, Kab. Nunukan (Senin, 13/6). Tak hanya mengundang KP2KP Nunukan, Kemenag Kabupaten Nunukan juga mengundang Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan yang diwakili oleh Kepala Seksi Bank Indra.

Sedangkan KP2KP Nunukan menugaskan Candra Kusuma Atmaja dan Nurista Hayuningtyas Caesareay sebagai pemateri, bimtek kali ini dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari Kepala dan Bendahara Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Nunukan, Bendahara Bimbingan Masyarakat (Bimas) dari berbagai agama, Bendahara Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah, serta ASN dari Kemenag.

Dalam memberikan materi, tak hanya menjelaskan kewajiban bendahara instansi pemerintah dalam kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Masa menggunakan e-Bupot pada laman DJP Online, Nurista juga mengingatkan kepada seluruh bendahara untuk selalu memperbaharui data baik atas perubahan PA/KPA, mutasi bendahara, perpindahan alamat, maupun pergantian nama atau pemecahan instansi.