Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang berkunjung ke Radio Mahkota Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kamis, 11/6). Kunjungan ini bertujuan untuk berbincang membahas pembukaan kembali pelayanan pajak secara tatap muka di KP2KP Ngabang pada masa Pandemi Covid-19. Bertindak sebagai narasumber Venansius Fajar Sinabutar selaku Tenaga Penyuluh KP2KP Ngabang.

Venansius menjelaskan bahwa KP2KP Ngabang akan membuka kembali pelayanan secara tatap muka mulai 15 Juni. Pembukaan layanan secara langsung ini mengacu Surat Edaran nomor SE-33/PJ/2020. Dalam surat edaran tersebut diatur beberapa hal mengenai panduan dalam melaksanakan tugas dan beradaptasi dengan tatanan normal baru yang produktif seperti wajib menggunakan masker, menerapkan physical distancing, menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Bagi wajib pajak yang ingin datang ke KP2KP Ngabang, diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Untuk layanan perpajakan yang dapat dilayani secara daring, dianjurkan untuk mengakses layanan perpajakan melalui situs pajak.go.id atau bisa berkonsultasi lewat saluran komunikasi KP2KP Ngabang. ''Hal ini bertujuan untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi semua orang baik petugas maupun wajib pajak dari risiko Covid-19," ujar Venansius.

Venansius mengungkapkan bahwa situasi seperti ini banyak menimbulkan ketidaknyamanan. Ia berharap agar semua masyarakat Landak bisa mematuhi dan menerapkan selalu protokol kesehatan untuk melindungi semua pihak dari penyebaran Covid-19.