
KP2KP Ngabang mengadakan Asistensi Penerapan Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah dengan mengundang 13 wajib pajak bendahara desa di Kecamatan Jelimpo, bertempat di Aula Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak (Jumat, 25/03). Acara yang dihadiri oleh 13 Wajib Pajak Bendaharawan Desa ini bertujuan untuk memberikan asistensi langsung penerapan aplikasi e-bupot kepada wajib pajak tentang tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot. Kegiatan tersebut dipandu oleh Tenaga Penyuluh KP2KP Ngabang Venansius Fajar Sinabutar dan Muhammad Redha Saputra.
Dalam penyampaian materinya, narasumber menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan aplikasi pelaporan SPT Masa berbasis web. Aplikasi bukti pemotongan digital e-bupot instansi pemerintah merupakan bentuk peningkatan pelayanan pajak yang diberikan kepada seluruh wajib pajak menyesuaikan era digital seperti sekarang ini. E-bupot instansi pemerintah sengaja diciptakan oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi bendahara instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya dalam pembuatan bukti potong, bukti pemungutan dan pelaporan SPT Masa. Bendahara harus memasukkan transaksi yang dilakukan dengan rekanan.
Narasumber juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan DJP meluncurkan e-Bupot Unifikasi adalah untuk penyeragaman atau penyatuan beragam jenis pengadministrasian pelaporan Pajak penghasilan. e-Bupot Unifikasi ini mencakup lima jenis pajak, yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh pasal 15, Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26.
Pada saat pemaparan materi juga diputarkan tata cara penggunaan e-Bupot melalui video tutorial untuk memberikan gambaran kepada wajib pajak bentuk dari aplikasi tersebut disertai penjelasan singkat dari tenaga penyuluh KP2KP Ngabang. Beberapa wajib pajak antusias berperan aktif dan mengajukan pertanyaan. Pada kegiatan tersebut membuahkan hasil yaitu seluruh bendaharawan bisa mengoperasikan serta melaporkan SPT Unifikasi dan SPT PPh Pasal 21 yang sudah menjadi kewajiban nya.
Asistensi e-Bupot yang dilakukan KP2KP Ngabang merupakan salah satu dari rangkaian proses sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak di Kabupaten Landak khususnya untuk bendaharawan pemerintah dalam menggunakan aplikasi e-Bupot untuk melaporkan pajak secara elektronik. Kegiatan tersebut juga bentuk pelayanan mengedukasi bendaharawan serta meningkatkan kepatuhan bendaharawan terhadap perpajakanya.
- 10 kali dilihat