
Memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara melaksanakan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kabupaten Jembrana (Selasa, 16/2).
Diwakili oleh pelaksana KP2KP Negara Pande Made Suryawan dan I Made Priadi Wiadnyana, mereka diterima oleh Staff Dinas PMPTSP Artha Pradipta. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait pemasangan spanduk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020 di wilayah Kabupaten Jembrana. Sebanyak 13 spanduk sudah disiapkan oleh KP2KP Negara.
“Koordinasi ini kami laksanakan sebagai salah satu bentuk tertib administrasi agar tidak menyalahi aturan yang ada,” ungkap Pande. Ia menambahkan sebelum memasang spanduk KP2KP Negara secara rutin mengajukan proses permohonan izin penyelenggaraan spanduk.
“Dalam proses pengajuan izin, kami sudah siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti surat pengantar dan desain serta ukuran lengkap dari spanduk yang akan dipasang,” ujar Pande.
“Jika nanti dokumen yang diserahkan sudah lengkap, kami akan menerbitkan Surat Persetujuan Pemasangan Baliho/Spanduk yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kerja (PMPTSP) Kabupaten Jembrana dilengkapi dengan stiker izin reklame yang berisikan nomor surat serta tanggal berlaku reklame yang dipasang,” kata Artha Pradipta.
Selain mengajukan permohonan izin pemasangan reklame, perwakilan KP2KP Negara juga mengadakan koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan 2020 bagi pegawai yang telah memiliki NPWP di lingkungan kerja DPMPTSP Kabupaten Jembrana.
- 40 kali dilihat