Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh mengadakan kelas pajak daring untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, Melawi (Jumat 10/6). Peserta dari kelas pajak ini adalah wajib pajak yang tercatat baru memiliki NPWP. Kelas pajak ini mereka selenggarakan supaya masyarakat di Kabupaten Melawi yang baru saja mendaftar menjadi wajib pajak dapat memahami lebih dalam kewajiban apa saja yang perlu dilakukan setelah memiliki NPWP.
Pemateri dari KP2KP Nanga Pinoh menjelaskan materi mengenai kewajiban perpajakan mulai dari pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Wajib pajak yang diundang dalam kelas pajak ini adalah wajib pajak yang bekerja sebagai karyawan maupun usahawan sehingga penyampaian materi kelas pajak pun disesuaikan. Tidak hanya itu, pemateri kelas pajak ini juga menyampaikan kepada wajib pajak untuk senantiasa memperhatikan kewajiban penyetoran pajak dan pelaporan SPT Tahunan PPh.
- 6 kali dilihat