
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan sosialisasi perpajakan di Inspektorat Kabupaten Melawi, Kab. Melawi (Selasa, 7/6).
Sebelumnya pada tanggal 3 Juni 2022 KP2KP Nanga Pinoh mendapatkan surat dari Inspektorat Kabupaten Melawi perihal permohonan narasumber perpajakan. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang perpajakan bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kabupaten Melawi dimana peraturan tentang perpajakan telah mengalami beberapa perubahan.
Salah satu hal yang dibahas pada sosialisasi kali ini adalah aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan aplikasi pelaporan SPT Masa berbasis web. Aplikasi bukti pemotongan digital (e-Bupot) Unifikasi Instansi Pemerintah merupakan bentuk peningkatan pelayanan pajak yang diberikan kepada seluruh wajib pajak dengan menyesuaikan era digital seperti sekarang ini.
Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah ini sudah bisa digunakan untuk pencatatan transaksi mulai 1 September 2021 bersamaan dengan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bendahara secara jabatan oleh DJP. Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah sengaja diciptakan oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi bendahara instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya dalam pembuatan bukti potong, bukti pemungutan, dan pelaporan SPT Masa.
Pada akhirnya kegiatan sosialisasi di Inspektorat Kabupaten Melawi ini berlangsung dengan lancar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Wajib pajak, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Melawi merasa terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi ini.
Dengan adanya pengetahuan dan informasi mengenai perpajakan yang sudah diketahui oleh wajib pajak di Inspektorat Kabupaten Melawi, hal ini dapat menjadikan Inspektorat Kabupaten Melawi sebagai salah satu saluran informasi wajib pajak terutama Instansi Pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 6 kali dilihat