Tiga orang pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh mengunjungi Bendahara Kecamatan Pinoh Selatan untuk melakukan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) di Kantor Kecamatan Pinoh Selatan (Rabu, 20/10).

Sebelum melakukan kegiatan asistensi tersebut, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh sudah melakukan konfirmasi mengenai jadwal dan memastikan bendahara sudah mengajukan permohonan sertifikat elektronik. “Saya sudah antar berkas tersebut, map hijau”, jelas Bu Ani selaku bendahara Kecamatan Pinoh Selatan saat melakukan konfirmasi. Sertifikat elektronik sendiri dibutuhkan untuk melaporkan pajak menggunakan aplikasi e-Bupot.

Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh membantu bendahara untuk melakukan simulasi perekaman bukti potong pajak yang sudah disetorkan oleh bendahara. “Ibu apakah ada bukti bayar pajak yang sudah Ibu setorkan sebelumnya?” tanya petugas penyuluhan sebelum melakukan simulasi. Bendahara kemudian membawa berkas bukti setor pajak untuk direkam dalam aplikasi e-Bupot.

Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh mengarahkan bendahara untuk merekam bukti potong menggunakan aplikasi e-Bupot secara mandiri. Hal ini dilakukan agar bendahara dapat melakukan praktik secara langsung saat merekam bukti potong. Meskipun demikian, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh tetap memberikan arahan secara lisan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bendahara saat merekam bukti potong.

Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh juga merekam layar proses perekaman bukti potong yang sudah dilakukan. “Ibu nanti bisa lihat video ini lagi kalau lupa cara menggunakan aplikasi e-Bupot”, ujar petugas penyuluhan pada akhir sesi asistensi kepada bendahara.