Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh bersama dengan Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaporan Pajak atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada para perangkat Desa Kabupaten Melawi di Ruang Aula KP2KP Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi (Kamis, 31/10).

Kegiatan ini dibuka oleh Iqbal Pasuja selaku pembawa acara pada bimbingan teknis. Tujuan diselenggarakan acara sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak desa di wilayah Kabupaten Melawi.

“Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak desa, dan juga semoga Bapak Ibu semua mendapatkan wawasan baru atau mengingat kembali terkait pajak pada hari ini,” ucap Iqbal Pasuja. Iqbal juga menyampaikan bahwa menurut data perpajakan, rasio pembayaran pajak desa di wilayah Kabupaten Melawi masih sangat rendah.

Setelah acara sambutan, Abimanyu Krisna Putra selaku petugas penyuluhan menyampaikan materi yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Materi perpajakan yang disampaikan lebih membahas tentang cara membedakan setiap jenis transaksi yang menjadi objek pajak masing-masing jenis pajak dan juga bagaimana cara pelaporan pajak menggunakan aplikasi e-Bupot.

Tidak hanya itu, petugas penyuluhan turut memberikan contoh latihan soal perhitungan masing-masing jenis pajak agar peserta bimbingan teknis dapat lebih memahami cara perhitungan pajak. Kegiatan sosialisasi ini juga terdapat sesi tanya jawab seputar perpajakan.

KP2KP Nanga Pinoh berharap dengan adanya kegiatan ini, para bendahara desa dapat meningkatkan kesadaran pembayaran dan pelaporan pajak sehingga kewajiban perpajakan berjalan dengan semakin baik.

Pewarta: Iqbal Pasuja
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.