
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh menyelenggarakan kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak pengusaha toko olahraga yang berada di Wilayah Nanga Pinoh, Melawi (Jumat, 2/10).
Kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak tersebut dilakukan atas tugas yang diberikan oleh kepala kantor KP2KP Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo kepada tiga orang pelaksana KP2KP Nanga Pinoh Awang Rahargo, Wahid Prakoso Aji, dan Muhammad Rizal Masfudin. Menurut Dedy kegiatan tujuan diadakannya kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak tersebut yaitu untuk mengoptimalkan peranan KP2KP Nanga Pinoh dalam kegiatan ekstensifikasi dengan sasaran wilayah yang memiliki potensi yang terdapat objek pajak.
Pelaksanaan pengamatan dan pendataan wajib pajak tersebut berlangsung dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 11.30 dan dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga pukul 16.00. Tim KP2KP Nanga Pinoh mendatangi satu persatu wajib pajak pengusaha toko olahraga untuk memberikan edukasi dan dialog perpajakan demi meningkatkan pemahaman yang lebih dalam terkait hak dan kewajiban apa saja yang didapatkan oleh wajib pajak.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan tentram, bahkan wajib pajak merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut."Baguslah dari kantor pajak mengadakan kegiatan seperti ini, jadi kantor pajak tahu kondisi kami selaku pengusaha bagaimana dimasa pandemic Covid-19 seperti sekarang ini," ujar salah satu wajib pajak.
Dedy berharap, dengan kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak ini dapat meningkatkan kualitas data perpajakan serta membantu wajib pajak semakin teredukasi terkait perpajakan sehingga semakin sadar akan pentingnya pajak. Dedy juga berpesan kepada tim KP2KP Nanga Pinoh yang akan melakukan kegiatan pengamatan dan pendataan wajib pajak agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
- 20 kali dilihat