Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh membuka loket pengisian surat pemberitahuan tahunan di Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Melawi (Kamis, 13/10). Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh sudah melakukan koordinasi sebelumnya dengan bendahara BKPSDM Melawi dan meminta bendahara untuk menginfokan ke seluruh pegawai BKPSDM Melawi yang belum melaporkan surat pemberitahunan tahunan untuk datang ke loket yang disediakan oleh KP2KP Nanga Pinoh.

“Saya mau lapor pajak Pak, bisa tolong di cek?”, ucap salah seorang pegawai kepada petugas loket KP2KP Nanga Pinoh. Petugas loket KP2KP Nanga Pinoh kemudian mengecek status pelaporan surat pemberitahuan tahunan pegawai tersebut. Tidak hanya melayani pelaporan surat pemberitahuan tahunan, KP2KP Nanga Pinoh juga membuka layanan konsultasi apabila terdapat pegawai yang ingin melakukan konsultasi.

Salah satu pegawai BKPSDM mendatangi loket dan menanyakan apakah bisa melakukan cetak kartu di loket yang disediakan. Petugas loket KP2KP Nanga Pinoh kemudian memberikan penjelasan bahwa untuk permohonan cetak kartu harus dilakukan dengan mengajukan permohonan ke KP2KP Nanga Pinoh secara langsung dengan membawa kartu tanda penduduk serta mengisi formulir untuk cetak ulang. KP2KP Nanga Pinoh berharap agar pembukaan loket pengisian surat pemberitahunan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak khususnya bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Melawi.