Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh, Munawar Kholil bersama dengan empat orang pelaksana mengunjungi salah satu wajib pajak pemilik usaha warung kopi di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi (Selasa, 10/10). Kunjungan yang dilakukan oleh kantor pajak ini bertujuan untuk membangun hubungan yang baik antara kantor pajak dengan wajib pajak pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Melawi.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Pajak KP2KP Nanga Pinoh dapat memberikan sosialisasi dan juga edukasi perpajakan ke lebih banyak orang antara lain dengan memasang spanduk mengenai batasan penghasilan yang dikenakan bagi wajib pajak UMKM di tempat usaha wajib pajak. Tidak hanya itu, hubungan yang baik antara wajib pajak dan kantor pajak juga membuat wajib pajak lebih terbuka ketika mengalami kendala atau kesulitan saat memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka perkenalan Kepala KP2KP yang baru. Hal ini dilakukan KP2KP Nanga Pinoh dengan rangka menjalin hubungan kerja sama yang lebih baik dengan memberikan edukasi dan juga informasi perpajakan di tempat kegiatan kegiatan wajib pajak. Penyuluh KP2KP Nanga Pinoh berharap agar hubungan yang baik dengan wajib pajak dapat dibangun ke lebih banyak wajib pajak sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi.
Pewarta: Rachmad Hidayat |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat