
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melaksanakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Melawi di Kantor Bapenda Melawi (Selasa, 29/6).
Dari pihak pemda hadir Rusyanti Fitria, selaku Kepala Bidang Pajak, Retribusi, Pengawasan, dan Keberatan Pajak Daerah, di Bapenda Kabupaten Melawi. Sedangkan dari pihak DJP hadir Kepala KP2KP Nanga Pinoh Putut Rachmanto.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan pada 15 Juni 2021. Pada kesempatan sebelumnya didapatkan 9 wajib pajak yang masuk dalam catatan pengawasan bersama dan disepakati bahwa target wajib pajak yang akan tercatat dalam daftar sebanyak 20 wajib pajak. Sehingga dalam kegiatan ini di lanjutkan dengan agenda pembahasan daftar wajib pajak yang akan dimasukkan dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
"Pembahasan kali ini mengenai daftar WP yang nantinya akan masuk dalam DSPB dan diawasi bersama oleh pihak DJP dan Pemda," ujar Putut Rachmanto
Dengan adanya kegiatan ini, Rusyanti berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak daerah dan pajak pusat. Selain itu juga terjalinnya kerjasama yang baik antara Pemda Kabupaten Melawi dengan KP2KP Nanga Pinoh.
- 34 kali dilihat