Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea melakukan sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP kepada para guru TK, SD, dan SMP se-Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku (Senin, 27/2). Sosialisasi yang bertempat di SMP PGRI Mako ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing sekolah dengan jabatan Kepala Sekolah dan Operator dengan jumlah peserta sekitar 26 orang. 

“Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi tentang penggunaan satu data di Indonesia, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penyederhanaan administrasi perpajakan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib pajak sebagai pengganti NPWP,” kata Syarifudin, Kepala KP2KP Namlea dalam sambutannya. Syarifudun juga mengimbau agar para peserta yang hadir dapat melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id.

 

Pewarta: Ferdinand David Melatunan
Kontributor Foto: Novandy Tuarita
Editor: Bayu Kristianto, Zacky Rasyid