Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan untuk Wajib Pajak UMKM di Desa Kaki Air, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku (Kamis, 1/9). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 orang pelaku UMKM yang ada di Desa Kaki Air yang juga dikenal sebagai desa terapung karena desa ini berdiri diatas air, dengan bentuk rumah warganya seperti rumah panggung dengan beberapa tiang pancang yang ditanamkan ke air.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Desa Kaki Air Rahmawati Dafrullah. Dalam sambutannya, Rahmawati menyampaikan bahwa pajak adalah kewajban semua Warga Negara Indonesia. “Saya berharap agar semua warga yang mempunyai usaha dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP,” kata Rahmawati.

Selanjutnya, Syarifudin selaku Kepala KP2KP Namlea menyampaikan bahwa 70% penerimaan negara berasal dari pajak dan 2,7% dari belanja negara akan kembali ke daerah dalam bentuk dana desa untuk pembangunan di segala bidang. Semakin banyak pajak yang masuk ke kas negara akan semakin banyak juga dana yang ke daerah. “Semua bentuk pelayanan terkait perpajakan di KP2KP Namlea tidak dipungut biaya alias gratis,” tambah Syarifudin.

Pada sesi materi, Syarifudin menjelaskan mengenai bagaimana cara memperoleh NPWP, informasi NIK menjadi NPWP,  tarif pajak UMKM, dasar pengenaan pajaknya  dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM sesuai dengan Undang undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Sejak 1 Januari 2022 wajib pajak UMKM yang penghasilannya dalam tahun berjalan belum melebihi 500 juta rupiah maka tidak dikenakan pajak,” jelas Syarifudin.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada saat sesi tanya jawab ini ada 5 orang peserta yang mengajukan pertanyaan. Di akhir acara, KP2KP Namlea memberikan cendera mata kepada peserta sosialisasi yang mengajukan pertanyaan dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama tim KP2KP Namlea dengan seluruh peserta sosialisasi yang hadir.

 

Pewarta: Syarifudin
Kontributor Foto: T. Ryeza Anugrah Putra
Editor: Bayu Kristianto