Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea menyelenggarakan layanan pajak di luar kantor (LDK) berupa pojok pajak di Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Maluku (Selasa, 7/3). Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari dan dibagi menjadi dua lokasi kegiatan, yaitu Pojok Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buru untuk tanggal 7-8 Maret 2023 dan Pojok Pajak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru pada tanggal 9-10 Maret 2023.
Kepala KP2KP Namlea Syarifudin menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar Wajib Pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan juga Wajib Pajak UMKM. Syarifudin berharap layanan ini dapat memudahkan wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Ferdinand David Melatunan |
Kontributor Foto: T. Ryeza Putra Anugrah |
Editor: Bayu Kristianto |
- 23 kali dilihat