Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko yang berlokasi di Jalan Sultan Gendam Syah, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Rabu, 11/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem Coretax kepada Bendahara Satuan Kerja (Satker) secara door to door sekaligus mempererat hubungan kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mukomuko.
Dalam pertemuan tersebut, Try Aria Lesmana selaku petugas dari KP2KP Mukomuko dan Account Representative (AR) Seksi Pengawasan 6 KPP Pratama Bengkulu Satu Depi Haryandi bertemu langsung dengan Bendahara Keuangan Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko Wandi untuk memberikan pemaparan singkat mengenai manfaat dan fitur-fitur sistem Coretax secara singkat. Selain itu, petugas dari KP2KP Mukomuko juga membagikan leaflet sebagai bahan edukasi yang dapat digunakan untuk memberikan pengenalan Coretax kepada Bendahara Dinas Perhubungan.
Try Aria Lesmana menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem modernisasi layanan perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perpajakan bagi wajib pajak, termasuk instansi pemerintah.
“Coretax dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan perpajakan. KPP Pratama Bengkulu Satu ingin memastikan bahwa seluruh Satker di Kabupaten Mukomuko mengenal dan bersiap-siap untuk implementasi sistem ini pada tahun 2025,” ungkap Aria.
“Kami melakukan kunjungan secara door to door kepada Satker-Satker untuk menyampaikan informasi ini langsung kepada para bendahara Satker agar mereka lebih siap dalam menghadapi transformasi layanan perpajakan. Selain itu, kami juga menyediakan berbagai fasilitas edukasi seperti kelas pajak, layanan konsultasi, hingga portal simulasi online yang bisa diakses kapan saja,” ujar Aria melanjutkan penjelasannya.
Wandi menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko ini.
“Edukasi ini sangat membantu kami untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem di tahun depan. Dengan sistem Coretax, saya berharap tugas kami sebagai bendahara dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Wandi.
Pada akhir kunjungan, Depi Haryandi juga melakukan pengawasan atas kewajiban perpajakan dari sisa anggaran yang akan dibelanjakan oleh Satuan Kerja (Satker) di Kabupaten Mukomuko, khususnya kewajiban perpajakan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko.
“KPP Pratama Bengkulu Satu ingin memastikan bahwa penyerapan anggaran berjalan lancar dan kewajiban perpajakan juga dipenuhi tepat waktu agar tidak ada pembayaran yang tertunda hingga tahun berikutnya,” ujar Depi menutup pertemuan dengan wajib pajak.
Pewarta: Dheanggi Sulistyo Putri |
Kontributor Foto: Try Aria Lesmana |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat