Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menerima pengaduan salah satu masyarakat berkaitan dengan penipuan atas konfirmasi data wajib pajak yang disampaikan melalui pesan WhatsAppdan telepon.

Wajib pajak langsung mengadukan ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Mukomuko di Jalan Padang-Bengkulu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Senin, 2/12).

Wajib pajak tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu instansi Kabupaten Mukomuko. Ia menyatakan bahwa ingin melaporkan hal ini dikarenakan dirinya dan beberapa pengusaha UKM binaan instansinya juga mengalami hal yang sama.

Assalamu’alaikum, Pak. Mau nanya saya dapat WhatsApp dari perpajakan untuk apa ya, Pak? Mohon penjelasannya,” tutur wajib pajak kepada petugas TPT sambil memperlihatkan bukti pesan WhatsApp yang diterimanya. “Awalnya saya ditelpon Pak untuk meng-update data yang dikirim sudah benar atau belum? Terus dia kirim data untuk dicocokkan,” lanjutnya.

Petugas TPT KP2KP Mukomuko Vira Elfriliana mengingatkan wajib pajak untuk selalu berhati-hati dalam menerima pesan yang berisi tautan, baik melalui pesan singkat maupun email. "Selalu lakukan verifikasi kepada KP2KP Mukomuko terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan pajak, terutama yang mencurigakan. Jangan terburu-buru mengklik tautan yang diterima," jelas Vira.

“Itu adalah modus penipuan Bu karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selalu menggunakan nomor WhatsApp yang terverifikasi,” ujar vira menambahkan penjelasannya.

Modus penipuan yang banyak dilaporkan biasanya mencakup permintaan untuk mengubah data pribadi atau melakukan pembayaran ke rekening yang tidak resmi. “Pembayaran pajak yang sah harus menggunakan kode billing yang diperoleh melalui prosedur yang benar. Kode billing ini berfungsi sebagai identifikasi untuk menyetorkan pajak ke kas negara sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2017,” tambah Vira.

Vira kemudian memberikan nomor kontak KP2KP Mukomuko dan membagikan salah satu konten media sosial KP2KP Mukomuko mengenai waspada penipuan yang mengatasnamakan DJP kepada wajib pajak. “Kami akan sangat berterima kasih jika Ibu mau membantu kami untuk menyebarkan informasi mengenai modus penipuan ini kepada teman-teman pengusaha UKM. Hal ini sebagai bagian dari komitmen KP2KP Mukomuko untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” ujar Vira menutup pertemuan dengan wajib pajak.

Pewarta: Vira Elfriliana
Kontributor Foto: Riza Linda Oktaviani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.