Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mojosari Rahmat Basuki mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto di Jl. Kyai H. Hasyim Ashari No. 12, Kota Mojokerto dalam rangka penyebarluasan informasi insentif pajak (Selasa, 24/8).

"Masih perlu dilakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan pemanfaatan insentif pajak agar program Pemulihan Ekonomi Nasional bisa berjalan dengan optimal," ujar Rahmat Basuki.

Andi Wijanarko selaku Kepala Bidang Informatika menyampaikan, Diskominfo ikut mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan cara mengumumkan fasilitas perpajakan pada media yang dikelola yaitu Radio Wika FM, website, Instagram, dan Facebook. Insentif pajak yang dipublikasikan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021, 83/PMK.03/2021, 102/PMK.03/2021, dan 103/PMK.03/2021.