Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya mengadakan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan penggunaan Aplikasi E-Bupot Unifikasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan tersebut diadakan di Aula KP2KP Mempawah (Kamis, 7/4).
Sosialisasi disampaikan oleh Suliswanto selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Kubu Raya yang dihadiri oleh 9 Bendahara Satuan Kerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman bendahara terkait penyesuaian tarif pada UU HPP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi.
- 10 kali dilihat