Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) Luwu Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan, berlangsung di Aula Hotel Remaja Masamba (Jumat, 05/12).
Kegiatan ini menggandeng Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba sebagai narasumber utama dan dihadiri oleh pengurus BUMDes se-Kecamatan Mappedeceng.
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, hadir langsung membuka sesi dan menyampaikan materi dengan menekankan posisi strategis BUMDes dalam perekonomian desa dan kaitannya dengan penerimaan negara. Dalam paparannya, Kasman menguraikan secara komprehensif mengenai peranan pajak bagi pembangunan, pentingnya pendaftaran NPWP untuk BUMDes, aspek perpajakan yang mengatur BUMDes, hingga tata cara penghitungan pajak yang benar. Selain itu, dipaparkan pula kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi BUMDes yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
"BUMDes yang profesional harus memiliki legalitas administrasi yang tertib, salah satunya melalui kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pendaftaran NPWP adalah gerbang awal bagi BUMDes untuk berkontribusi pada negara sekaligus menghindari sanksi administrasi di kemudian hari," ujar Kasman di hadapan para peserta.
Usai pemaparan materi inti dan sesi tanya jawab interaktif yang dipimpin oleh Kepala KP2KP, agenda berlanjut kembali ke sesi pemaparan materi yang dibawakan oleh Pelaksana KP2KP Masamba, Andi Muhammad Ishak Tahir. Sesi ini membedah kewajiban BUMDes sebagai pemotong dan pemungut pajak serta pentingnya pelaporan SPT baik SPT Masa maupun SPT Tahunan Badan untuk Bumdes.
Andi menjelaskan berbagai jenis pajak yang bersinggungan dengan transaksi BUMDes, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 terkait gaji pengurus atau pegawai, PPh Pasal 23 atas jasa, serta PPh Pasal 4 ayat (2) atau pajak final dan jangka waktu penyetoran pajak dan pelaporan SPT untuk BUMDes.
Melalui Bimbingan Teknis ini diharapkan pengelola BUMDes dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih mandiri dan akuntabel sehingga Bumdes yang terdapat di Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara dapat melaksanakan administrasi perpajakannya dengan baik.
| Pewarta: Khofifah Ali |
| Kontributor Foto: Khofifah Ali |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat



