Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura Heri Sukoco didampingi salah satu staf penyuluh Dhea Umaya kembali menyapa para pendengar radio melalui gelar wicara (talk show) di studio Radio Suara Banjar (Selasa, 16/2).
Dalam siaran radio yang mengusung tema Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Karyawan tersebut, Heri mengingatkan seluruh wajib pajak khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Banjar untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, mengingat saat ini sudah memasuki masa pelaporan SPT Tahunan.
Dhea menambahkan, pelayanan akan lebih lancar dan maksimal apabila wajib pajak lapor lebih awal. Diinformasikan juga bahwa KP2KP Martapura terus adakan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom.
- 27 kali dilihat