Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pohuwato (Rabu, 18/1). Kunjungan kerja ini dalam rangka mempercepat pelaksanaan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK ini dijelaskan oleh Pelaksana KP2KP Marisa Fista Aulia dan Wachid Wahyu.

Adanya kebijakan Pemadanan NIK menjadi NPWP ini disambut baik oleh staf MAN 1 Pohuwato yang kebetulan pada hari itu menghadiri sosialisasi mengenai asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pemadanan NIK di Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato.

“Oh ini yang katanya nanti NPWP sudah tidak dipakai itu, ya? Kebetulan saya dapat undangan sosialisasi ke Kemenag dari kantor pajak,” ucap salah satu staf MAN 1 Pohuwato.

“Iya, Bu. Nanti pada awal tahun 2024, NPWP sudah tidak dipakai lagi dan digantikan dengan NIK untuk Wajib Pajak Orang Pribadi,” jawab Fista.

Selain di MAN 1 Pohuwato, KP2KP Marisa juga melakukan kunjungan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pohuwato. Lokasi MAN 1 Pohuwato dengan MTsN 1 Pohuwato tidak terpaut jauh. Kepala MTsN 1 Pohuwato juga mendukung adanya kebijakan Pemadanan NIK dan akan segera mengimbau seluruh stafnya untuk melakukan Pemadanan NIK.

Dengan luasnya penyebaran informasi mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP ini. diharapkan dapat membuat seluruh wajib pajak di Kabupaten Pohuwato segera melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum batas akhir 31 Desember 2023.

 

Pewarta: Fista Aulia
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan