Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan pemonitoran dan koordinasi pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Pohuwato (Senin, 13/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar KP2KP Marisa sebagai perwakilan dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato.

Implementasi KSWP di Kabupaten Pohuwatu, dapat memberikan informasi bagi Direktorat Jenderal Pajak terkait usaha yang dilakukan oleh wajib pajak dan juga dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui kegiatan koordinasi ini, KP2KP Marisa berharap hubungan antar KP2KP Marisa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dapat semakin erat, sehingga dapat saling membantu dalam meningkatkan penerimaan negara.