Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kegiatan edukasi secara langsung kepada Wajib Pajak Karyawan maupun Wajib Pajak Non Karyawan di Kelurahan Siduan yang belum melaksanakan pelaporan SPT Tahunannya di Kabupaten Pohuwato (Jumat, 23/10). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim penyuluh KP2KP Marisa mulai dari pukul 08:00 WITA sampai 16:00 WITA.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak di Kelurahan Siduan terhadap kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang seharusnya dilaporkan oleh wajib pajak setiap tahun sebelum tanggal 31 Maret. Kegiaan edukasi berjalan dengan lancar dan wajib pajak kelurahan Siduan merasa terbantu dengan adanya kegiatan jemput bola ini. Wajib pajak senang karena telah dingatkan akan kewajiban pelaporan SPT tahunannya dan berjanji akan patuh melaksanakan Pelaporan SPT tahunannya esok.
Dengan adanya kegiatan edukasi ini, KP2KP Marisa berharap ke depannya wajib pajak di Kelurahan Siduan dapat taat dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.
- 5 kali dilihat