Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menjadi narasumber pada acara sosialisasi kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato (Selasa, 14/3). Pada acara kali ini, pelaksana KP2KP Marisa Arkian Nanda Baktiar menyampaikan materi seputar kewajiban bendahara pemerintah mulai dari kewajiban menghitung, memotong atau memungut pajak, menyetor, hingga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.

Arkian Nanda berharap, bendahara pemerintah dapat menyegarkan kembali ingatannya seputar kewajiban perpajakan. Dengan meningkatnya wajib pajak yang patuh, maka akan berimbas pula pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Pewarta: Arkian Nanda Baktiar
Kontributor Foto: Wachid Wahyu Hidayat
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Zacky Rasyid