Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa memberikan edukasi perpajakan secara one-on-one bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan di Aula KP2KP Marisa, Pohuwato, Gorontalo (Selasa, 6/2). Tujuan dari kegiatan edukasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku wajib pajak. Perubahan perilaku yang dimaksud adalah perubahan perilaku bayar dan perubahan perilaku lapor.
"Edukasi perpajakan ini penting bagi wajib pajak untuk mengetahui kewajibannya yang belum terpenuhi agar tidak menjadi tanggungan di masa yang akan datang," ujar Pegawai KP2KP Marisa Fista Aulia Rahmawati.
Fista lalu menuturkan bahwa perubahan perilaku wajib pajak berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak sehingga dapat memaksimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Tak lupa Fista pun memberikan edukasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing.
Sementara itu, Kepala KP2KP Marisa David Frongsua berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak melalui pengetahuan perpajakan yang telah diberikan oleh petugas serta meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku wajib pajak.
“Wajib pajak diharapkan terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi aktif dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya,” terang David.
David pun berujar bahwa KP2KP Marisa dengan sigap dan tanggap akan melayani wajib pajak yang merasa kesulitan dalam menjalan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Sapdho Wibowo |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat