Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Marisa (KP2KP Marisa) membuka Pojok Pajak di Kantor Desa Siduan Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato (Senin, 26/10).

Kegiatan pojok pajak berlangsung selama lima jam mulai pukul 12.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi Warga Desa Siduan tentang Perpajakan. Adapun layanan yang diberikan yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan, pembuatan kode billing, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, pendaftaran NPWP secara daring, dan konsultasi perpajakan.

Kegiatan Pojok Pajak dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan Pojok Pajak ini, KP2KP Marisa berharap ke depannya masyarakat dapat memahami pentingnya pajak dan patuh dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya.