Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melaksanakan penyuluhan secara One to Many kepada Wajib Pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo (Selasa, 19/7).

Kegiatan dipandu secara langsung oleh Pelaksana KP2KP Marisa Wachid Wahyu Hidayat serta dihadiri ASN Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Kabupaten Pohuwato. ASN yang menghadiri pertemuan ini belum melaksanakan kewajiban perpajakannya, yakni pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Kegiatan edukasi perpajakan ini diselenggarakan dengan tujuan menjelaskan kepada Wajib Pajak ASN Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua mengenai kewajiban perpajakannya dan konsekuensi yang akan diterima apabila tidak melaksanakan kewajiban perpajakan tersebut. Selain membahas mengenai pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak juga dipersilahkan untuk berbagi pengalaman maupun kendala dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Petugas pajak pun memberi solusi atas kendala yang dihadapi.

Ke depannya diharapkan ASN yang masih terlambat maupun tidak melaporkan SPT Tahunan akan lebih menyadari pentingnya menaati kewajiban perpajakan yang sudah menjadi kewajibannya, sehingga di masa yang akan datang kepatuhan kewajiban perpajakan wajib pajak akan meningkat. (anb)

 

Pewarta: Arkian Nanda Baktiar
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar
Editor: Arif Miftahur Rozaq