Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marabahan mengadakan penyuluhan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Badan Pusat Statistik, Kabupaten Barito Kuala (Senin, 6/2).
Kegiatan penyuluhan dan asistensi ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan sinergi antar instansi di Kabupaten Barito Kuala. Kepala KP2KP Marabahan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Barito Kuala.
Pewarta: Yusril Zaky Mubarak Anwar |
Kontributor Foto: Yusril Zaky Mubarak Anwar |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat