Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melakukan edukasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan di ruang utama pelayanan KP2KP Manna (Senin, 3/4). Kegiatan ini diikuti oleh Wajib Pajak Badan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut petugas KP2KP Manna, mereka mengikuti kelas pajak agar dapat segera menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.

Kegiatan ini akan terus KP2KP Manna lakukan sampai batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Badan yaitu tanggal 30 April 2023 sebagai upaya meningkatkan realisasi kepatuhan wajib pajak melalui penyampaian SPT Tahunan.

Pewarta: Ade Lia SP
Kontributor Foto: Ade Lia SP
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.