Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan edukasi perpajakan mengenai e-Bupot yang terkait dana BOS Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat serta kaitannya dengan Coretax. Kegiatan diadakan di Ruang Rapat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bengkulu Selatan, Kab. Bengkulu Selatan (Rabu, 6/11).
Kegiatan edukasi berlangsung dari pukul 10.30 s.d. 12.00 WIB dan dihadiri oleh bendahara SMA/SMK yang berada di wilayah Bengkulu Selatan. Kegiatan dibuka oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin.
Pegawai KP2KP Manna Chusnul Ba’diyatul Laili menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, Chusnul menyampaikan penjelasan mengenai jenis-jenis pajak yang mungkin dipotong atau dipungut dalam penggunaan dana BOS, antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPh Pasal 21.
Lebih lanjut, Chusnul menyampaikan mengenai akun subunit yang dapat digunakan oleh sekolah dalam pembuatan e-Bupot. Selain itu sehubungan dengan agenda penerapan Coretax, Chusnul menunjukkan kepada peserta edukasi mengenai gambaran pembuatan bukti potong/pungut dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa pada portal wajib pajak.
”Pada masa mendatang, kita akan menggunakan Coretax, yaitu sistem perpajakan baru yang semua aplikasi dalam proses bisnis Direktorat Jenderal Pajak terintegrasi menjadi satu,” ujar Chusnul.
Pewarta: Chusnul Ba'diyatul Laili |
Kontributor Foto: Muhammad Halik Amin |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat