Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Mamasa, Kab. Mamasa (Kamis, 27/4).

Walaupun periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi telah berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, KP2KP Mamasa tetap memberikan extra-effort untuk memaksimalkan hasil capaian untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak Orang Pribadi. KP2KP Mamasa menargetkan wajib pajak orang pribadi yang bekerja sebagai aparatur sipil negara dan berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Mamasa telah melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP tahun ini.

Kepala KP2KP Mamasa Mustofah melakukan kunjungan langsung dengan beberapa kepala dinas yang berkantor di kantor gabungan dinas tersebut. Sembari bersilaturahmi guna membangun hubungan yang baik antar instansi, Mustofah juga memberikan daftar nama pegawai dinas tersebut yang belum melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP. Hal ini dilakukan guna meminta tolong kepada kepala dinas yang bersangkutan agar memerintahkan pegawainya untuk segera melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP di pojok pajak yang telah disediakan di halaman Kantor Gabungan Dinas.

‘’Dengan adanya pertemuan kali ini diharap agar seluruh pegawai organik dan non organik di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Mamasa yang belum melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP bisa segera mengunjungi pojok pajak yang kami adakan, untuk kami bantu secara langsung melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP,” Jelas Mustofah.

Di akhir pertemuan Mustofah juga menyampaikan bahwa pojok pajak yang disediakan tidak hanya memberi pelayanan untuk pemadanan NIK sebagai NPWP, tapi juga pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan, pembuatan Billing, aktivasi EFIN, dan menerima permohonan lain-lain. Ia juga menyampaikan bahwa KP2KP Mamasa terbuka untuk konsultasi melalui luring maupun daring.

Pewarta: A. Rizki Annisa
Kontributor Foto: A. Rizki Annisa
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.