
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa mengadakan kegiatan kelas pajak berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar di KP2KP Mamasa yang belum melaporkan SPT Tahunannya (Kamis, 21/10). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang kelas pajak KP2KP Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Kelas pajak kali ini dihadiri oleh peserta undangan dari berbagai desa di Kecamatan Mamasa. Pemateri mengawali kegiatan dengan menyambut kehadiran peserta dan menjelaskan alasan undangan mengikuti kegiatan kelas pajak kali ini. Petugas menyampaikan bahwa kelas pajak diadakan karena peserta belum melaksanakan kewajiban perpajakannya selama beberapa tahun terakhir.
Mengawali acara, para peserta diajak untuk menjawab beberapa soal pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman peserta terkait kewajiban perpajakan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770 SS. Kegiatan lalu dilanjutkan ke sesi tanya jawab, beberapa peserta bertanya mengenai kewajiban perpajakan dan data yang perlu disediakan masing-masing peserta.
"Saya tidak melapor pak karena perkerjaan saya hanya karyawan biasa yang penghasilannya kurang dari 50 juta dalam satu tahun," ujar salah seorang peserta kelas pajak.
Pemateri dari KP2KP Mamasa menjawab pelaporan SPT Tahunan wajib dilaporkan oleh wajib pajak jika status kewajiban perpajakannya masih aktif meskipun penghasilan bruto tidak melebihi PTKP. "Bapak bisa mengajukan permohonan Non Efektif jika penghasilan Bapak kurang dari PTKP," jawab pemateri.
Di akhir kegiatan kelas pajak, para peserta diarahkan untuk menjawab soal post-test dari materi yang telah diterima. Selanjutnya peserta dipandu untuk mengisi SPT Tahunan secara langsung oleh pegawai KP2KP Mamasa untuk menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang belum dilaksanakan.
Pihak KP2KP Mamasa berharap setelah mengikuti kelas pajak ini ke depannya para peserta akan dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara mandiri dengan teratur.
- 13 kali dilihat