Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang pada saat ini dilakukan di daerah Jalan Raja Pandita, Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Selasa, 11/4).

Dalam kegiatan kali ini ditemukan sebuah bangunan baru yang terletak di depan Toko Jakarta (toko pakaian) yang berada di Jalan Raja Pandita tersebut. Tim KP2KP Malinau yang diwakili oleh Romualdo S. dan Yudhan Wahyu Illahi melakukan penyusuran bangunan tersebut untuk didata sebagai objek pajak baru yang potensial.

“Rencananya bangunan ini diproyeksikan akan digunakan sebagai toko perabotan dan sekaligus tempat tinggal serta toko ini direncanakan akan memiliki dua lantai luas bangunan utama 240 m2, dan pembangunan tersebut diprakirakan memiliki nilai 1 miliar rupiah," ungkap Mashud Bin Suwarno selaku pemilik toko.

Dalam kesempatan ini, Romualdo juga menuturkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik toko tersebut salah satunya adalah untuk membayar perpajakan terkait kegiatan membangun sendiri (KMS). Tak lupa tim KP2KP Malinau yang berkunjung di area itu melakukan edukasi perpajakan kepada pemilik toko.

Berdasarkan data yang telah diperoleh, tim KP2KP Malinau meneruskan ke account representative untuk dipantau dan digali potensi-potensi perpajakan yang ada

Pewarta: Romualdo . S
Kontributor Foto: Yudhan Wahyu Illahi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.