Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menggelar kelas pajak luring bertemakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlokasi di ruang kelas pajak KP2KP Malinau, Kabupaten Malinau (Rabu, 25/5).

Tim Penyuluh KP2KP Malinau yang beranggotakan Samuel Febrianto, Asmah, dan Noni Mitasari sudah siap menyambut wajib pajak yang hadir sejak pukul 09.00 WITA. Kegiatan diawali dengan memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait kewajiban tiap-tiap individu yang terdaftar sebagai wajib pajak serta konsekuensi atau sanksi yang diperoleh apabila tidak melaporkan SPT Tahunan.

Setelah materi tersampaikan, tim penyuluh pajak KP2KP Malinau memberikan pendampingan dalam pelaporan SPT Tahunan terhadap wajib pajak. Dengan dilaksanakan kegiatan ini, pihak KP2KP Malinau berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat menanjak dan juga berdampak positif berupa peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban yang dimiliki.