Di penghujung tahun 2020, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kegiatan canvassing atau penyisiran di Desa Malinau Hulu dan Batu Lidung, Kecamatan Malinau Seberang, Kabupaten Malinau (Jumat, 4/12). Daerah tersebut dinilai memiliki potensi pertumbuhan perekonomian yang baik, terlihat dari banyaknya warung makan, kedai, kios, dan sejenisnya.

Dalam kegiatan canvassing atau penyisiran tersebut, petugas pajak KP2KP Malinau memberikan edukasi perpajakan kepada para wajib pajak yang merupakan pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker serta menjaga jarak fisik. Tidak hanya itu, layanan konsultasi perpajakan juga dibuka bagi wajib pajak yang masih belum begitu paham akan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pegawai yang ditugaskan pada kegiatan canvassing atau penyisiran tersebut mengungkapkan tujuan pelaksanaan kegiatan, antara lain untuk mengumpulkan data-data potensi perpajakan di sektor UMKM, mengedukasi para wajib pajak tentang pentingnya memahami hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Malinau.