
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kegiatan verifikasi lapangan terhadap Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Malinau Seberang, Kab. Malinau (Rabu, 16/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan.
Tim dari KP2KP Malinau tiba di lokasi usaha wajib pajak untuk melakukan pengecekan secara langsung. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memverifikasi data dan informasi yang telah dilaporkan oleh PKP, sehingga integritas informasi terkait kewajiban perpajakan dapat dijamin.
Setelah proses verifikasi, tim KP2KP melanjutkan dengan mewawancarai wajib pajak yang bersangkutan. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang operasional dan kondisi keuangan usaha. Selain itu, wawancara juga menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk bertanya mengenai peraturan perpajakan yang berlaku.
Selama sesi wawancara, tim KP2KP memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi oleh PKP. Mereka menjelaskan secara rinci mengenai jenis pajak yang harus dibayarkan, prosedur pelaporan, tenggat waktu pembayaran, dan sanksi yang dikenakan apabila terjadi pelanggaran. “Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai perpajakan dan mendorong kesadaran untuk patuh terhadap kewajiban tersebut,” ujar Romualdo S., selaku petugas KP2KP Malinau.
Dengan dilaksanakannya kegiatan verifikasi lapangan dan edukasi perpajakan ini, Romualdo berharap kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan dapat meningkat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan membangun budaya perpajakan yang kuat di kalangan para pengusaha.
Pewarta: Romualdo . S |
Kontributor Foto: Asnan Anwari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat