Petugas Khusus KP2KP Malinau melakukan Verifikasi Lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Wajib Pajak untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di Jalan BDMS Pulau Duyan RT.020 Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Jumat, 23/09).
Petugas Khusus yang beranggotakan Meilano Dwi Ardiyanto dan Ghani Zulfikar Widodo melakukan wawancara untuk mengetahui kebenaran data dan kegiatan usahanya yang dilakukan PT. “PT Reka Palma Raya merupakan badan usaha yang bergerak di bidang perkebunan buah kelapa sawit yang sudah berdiri sejak tahun 2017 namun karena terjadi gelombang virus covid-19 sehingga PT tersebut baru akan memulai usahanya di akhir tahun 2022 atau mungkin awal tahun 2023,” tutur Wahyudiyanto selaku Direktur PT.
PT sendiri sementara ini belum memiliki karyawan namun sudah direncanakan akan memiliki lima karyawan yang nantinya akan ditugaskan sebagi admin, sedangkan asset yang dimiliki baru meja, kursi, laptop, dan printer. Seiring berjalanannya waktu, sarana dan prasarana akan terus bertambah guna untuk memaksimalkan proses produksi yang dilakukan.
Petugas Khusus KP2KP Malinau juga telah memberikan penjelasan kepada direktur terkait hak dan kewajiban Pengusaha Kena Pajak dan konsekuensi apabila tidak memenuhi kewajiban perpajakan tersebut.
Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto |
Kontributor Foto: Ghani Zulfikar Widodo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 15 kali dilihat