Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau yang diwakili oleh Asnan Anwari dan Meilano Dwi Ardiyanto kembali melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di daerah Jalan Panembahan, Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kamis, 6/4). Dalam kegiatan kali ini, mereka menemukan bangunan dekat Bank BNI Kabupaten Malinau yang berada di Jl. Panembahan.

Berdasarkan data yang diperoleh, petugas KP2KP Malinau menyampaikan bahwa bangunan tersebut dimiliki oleh Michel Silim atau anak dari pemilik toko Aneka Jaya yang berada tepat disamping bangunan baru tersebut. Bangunan baru ini memiliki dua lantai dengan luas bangunan 1.056 m2. Bangunan tersebut nantinya akan digunakan sebagai Ruko dimana lantai 1 sebagai toko dan lantai 2 sebagai rumah pemiliknya.

“Bangunan ini mulai dibangun januari 2022 dan diproyeksikan akan selesai akhir tahun 2023 ini Pak. Untuk nilai bangunannya sendiri mencapai 2 M," ujar Michel. Tak lupa, Asnan Anwari menyampaikan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh Michel Silim selaku pemilik bangunan terkait Kegiatan Membangun Sendiri (KMS), yaitu menyetorkan PPN senilai 2,2% dari nilai bangunannya. Selanjutnya, data yang mereka peroleh akan diserahkan ke Account Representative kewilayahan KPP Pratama Tanjung Redeb untuk ditindaklanjuti.

Pewarta: Asnan Anwaril
Kontributor Foto: Meilano Dwi Ardiyanto
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.