Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan dan Tim KP2KP Malinau melakukan kunjungan langsung ke Mako Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Kabupaten Malinau yang berlokasi di Malinau Seberang, Malinau Utara (Rabu, 3/3).

Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WITA dan memakan waktu sekitar 30 menit perjalanan. Setibanya di lokasi, Tim KP2KP Malinau disambut baik oleh Iptu (Inspektur Polisi Satu) Moh Nur Sugiharto.

Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan didampingi oleh Ghani Zulfikar Widodo dan Agus Ariyanto memulai kegiatan dengan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakkan ASN mengenai pelaporan SPT Tahunan yang wajib dilakukan setiap tahun dengan batas waktu 31 Maret. Selain itu petugas pajak juga menjelaskan mengenai konsekuensi apabila wajib pajak tidak melaporkan SPT Tahunan hingga batas pelaporan berakhir. 

Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Iptu Moh Nur Sugiharto karena telah melaporkan SPT lebih awal. Iptu Moh Nur Sugiharto sebagai perwakilan dari Mako Brimob juga mengucapkan terima kasih kepada Tim KP2KP Malinau karena telah datang ke Mako Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Kabupaten Malinau untuk mengimbau ASN Mako Brimob agar lebih patuh melaporkan SPT Tahunan dan menambah wawasan seputar perpajakan sehingga beliau menjadi paham hak dan kewajibannya sebagai ASN.