Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengedukasi wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan, serta memberikan layanan perpajakan berupa layanan konsultasi dan permintaan kode billing melalui media komunikasi WhatsApp di desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Malinau (Jumat, 11/12). Batu Lidung merupakan wilayah kerja KP2KP Malinau yang memiliki sektor potensial UMKM, warung makan, dan kios.
Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan.berharap dengan layanan perpajakan melalui WhatsApp, wajib pajak dapat terbantu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta dapat menekan tingkat penyebaran Covid-19 karena kunjungan langsung ke KP2KP Malinau dapat berkurang.
Selain edukasi, KP2KP juga melakukan penyisiran wajib pajak (canvasing) yang bertujuan untuk mengumpulkan data.
- 31 kali dilihat